​Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 17 September 2024 19:59 WIB

Sosialisasi perlintasan sebidang KA pada pengguna jalan di Kota Madiun

Pada Rakor Deputy Vice Presiden Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantin menyampaikan bahwa Jalan Perlintasan Langsung (JPL) memiliki dampak komersial yang signifikan terhadap operasional kereta api.

"JPL memiliki berbagai resiko seperti kerusakan infrastruktur dan kami mengharap kerjasama dengan unsur terkait untuk meningkatkan keselamatan di JPL",jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Indra selaku Deputi Pengamanan Daop 7 Madiun bahwa taat berlalu lintas di perlintasan cermin budaya bangsa Indonesia maju.

"Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 13, 17, 18 september. Sosialisasi dan puncaknya tanggal 19 September 2024 dilaksanakan tindakan Tilang secara humanis dalam rangka program peningkatan keselamatan dan keamanan di perlintasan dan bisa memberikan efek jera bagi pelanggar", tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Manajer pengamanan Daop 7 Kolonel Laut Arief Dhannyar ,Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, Kasatlantas AKP Nanang Cahyono, Kaur Regident Iptu Aris Wigiarto, Kasie Humas Ipda Ubaidillah, Deputi Vice President Daop 7 Irene Margareth, pejabat KAI Daop 7, Kejari, perwakilan Dishub dan juga pihak Jasa Raharja. (dro/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video