Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 18 September 2024 18:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda diamankan oleh Tim Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan menyimpan pil koplo jenis Y.
Keduanya adalah M. Adi Utomo Putra (26) warga Lamongan, dan remaja berinisial Y (18) warga Surabaya.
BACA JUGA:
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan kedua pemuda itu diamankan di Jl. Margerejo, Selasa (17/9/2025) pagi pukul 06.20 WIB.
"Jadi pengamanan terhadap dua pemuda itu bermula dari kecurigaan akan gerak-gerik keduanya mengendarai motor. Melihat ada Tim Urai Turjawali saat melintas mereka tancap gas," ujarnya, Rabu (18/9/2024).