Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Andi Sirajuddin
Rabu, 25 September 2024 20:07 WIB
KOTA PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota mengamankan 7 tersangka kasus pengeroyokan dalam tawuran antargangster motor di Kota Probolinggo.
Ketujuh tersangka itu merupakan anggota kelompok pemuda atau gangster yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada 9 korban dengan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:
Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Pendaftaran Hari Terakhir, Polres Probolinggo Kota Terjunkan Ratusan Personel Gabungan di KPU
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Mukhmad Lutfi mengatakan kasus pengeroyokan ini bermula saat para korban yang merupakan anggota gangster 'Remaja Sadis' membakar kaos gangster lawannya yakni 'Raja Kasus'.
Aksi bakar kaos itu kemudian disebar melalui aplikasi WhastApp para gangster dan dianggap menantang kelompok Raja Kasus.
"Saat dilakukan pembakaran kaos milik para tersangka gengster bernama Raja Kasus yang dilakukan para korban Remaja Sadis. Pembakaran kaos itu juga direkam dan disebarkan melalui aplikasi WA atau whatshap oleh Remaja Sadis," ujar Wakapolresta, Kompol Lutfi saat rilis pers di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (25/9/2024).
Tak ayal, gangster Raja Kasus langsung balas dendam dengan menyerang kelompok Remaja Sadis yang sedang berada di Bundaran Geladak Serang sambil berpesta minuman keras.
Simak berita selengkapnya ...