Gugatan Perceraian di Probolinggo Meningkat Drastis, Ini Penyebabnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gugatan Perceraian di Probolinggo Meningkat Drastis, Ini Penyebabnya

Rabu, 02 September 2015 19:22 WIB

Dampaknya, dengan pendapatan yang lebih tinggi dari kepala rumah tangga, banyak karyawan perempuan di Kabupaten melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama.

“Kebanyakan penceraian itu, berasal dari karyawan perempuan perusahaan. Karena ekonomi perempuan itu sudah mapan, ketimbang suaminya,” beber mantan Komisi A DPRD Kabupaten ini.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Lilik Mulyana membeberkan, kalau angka penceraian di Kabupaten pada tahun 2014 mencapai 3.578 orang. Sedangkan untuk tahun 2015 pada di bulan Agustus mencapai 2.356 orang.

“Tahun 2014, gugat cerai mencapai 1.468 orang dari sekian kasus ini, kebanyakan gugat cerai di lakukan oleh kaum perempuan, sekarang saja sudah 1. 602 orang. Naiknya, begitu drastis. Sehingga, seharusnya perusahaan tidak terlalu banyak mengangkat karyawan perempuan. Dampak-nya cukup besar sekali. Tiap tahun terus meningkat tajam,” jelas Lilik. (ndi/rvl)

 

 Tag:   Probolinggo

Berita Terkait

Bangsaonline Video