​Polres Batu Terima Pengaduan MCW | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Batu Terima Pengaduan MCW

Rabu, 02 September 2015 20:05 WIB

Masih kata Yossi, dalam 5 tahun terakhir Tipikor masih bisa menyelesaikan 2 kasus korupsi saja. Yaitu 1 kasus tahun 2013, kemudian di tahun 2014 kita tangani 2 perkara PPIP di Kecamatan Ngantang yang saat ini 1 tersangka sudah P21 dan 1 tersangka masih diteliti oleh jaksa. “2013 kami dibentuk, jadi masih 5 tahun kami berdiri, kami masih belajar berjalan,” terangnya.

Saat disinggung mengenai kasus-kasus yang ditangani hanya merugikan negara di bawah Rp 200 juta saja, Yussi tetap mengatakan hal yang sama, bahwa unit yang dipimpinnya baru seumur jagung. “Ke depan kami pasti lebih baik dan bekerja semaksimal mungkin, semua butuh proses,” pungkasnya. (bt1/thu/rvl)

 

 Tag:   korupsi batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video