Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 01 Oktober 2024 14:48 WIB

Sidang kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Erlan Jaya Putra selaku penasihat hukum terdakwa kasus pemotongan insentif ASN di BPPD , Siskawati, meminta majelis hakim untuk memvonis bebas dari dugaan yang menimpa kliennya. Hal tersebut disampaikan dalam pembacaan duplik pada Senin (30/9/2024).

Erlan mengatakan, secara pandangan hukum administrasi negara menjelaskan dalam sebuah badan yang bertanggung jawab atas perintah adalah kepala badan dan anak buah tidak dapat di bebankan tanggung jawab apapun juga.

"Selain secara hukum administrasi negara, Siskawati ini juga tidak menerima sedikitpun uang hasil dari perbuatannya dan itu sudah diakui sama jaksa penuntut umum," ucapnya.

Dalam kasus itu, ia turut mengungkapkan insentif dari terdakwa Siskawati juga turut dipotong dan hal itu juga sudah diakui jaksa dalam tuntutan dan dalam repliknya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video