Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 02 Oktober 2024 19:09 WIB
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo meringkus dua orang pria yang viral karena memamerkan senjata api beserta amunisinya saat nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo.
"Menindaklanjuti video viral di media sosial pria pamerkan senjata api dan amunisinya akhir Agustus lalu di kawasan GOR Sidoarjo, tim kami sudah mengamankan dua orang pria adalah W, 55 tahun, asal dari Sidoarjo Kota dan S.S., 51 tahun, asal dari Gedangan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes.Pol. Christian Tobing, Rabu (2/10/2024) di Mapolresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kapolsek Porong Sambangi Kediaman Korban di Kesambi
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Pengungkapan kasus ini bermula dari video viral yang menampilkan empat orang pria yang memamerkan senjata api di sebuah meja.
Penyidik dari Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah melakukan penyitaan barang bukti dari S.S. berupa satu
pucuk senjata api rakitan berjenis pistol revolver bersama sepaket 16 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi peluru hampa dan 1 pucuk Airsoft Gun berjenis pistol berwarna hitam berisikan 8 peluru gotri.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa senjata api (senpi) rakitan berjenis pistol revolver tersebut tidak dilengkapi dengan surat ijin.