Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Rabu, 02 Oktober 2024 20:53 WIB
Bahkan, Nur Aziz mengungkapkan, pemilik rumah juga diintimidasi dan ditakut-takuti akan dikubur hidup-hidup di galian drainase yang sedang digarap oleh pihak desa.
"Jadi selain menggali drainase di tanah milik klien kami, mereka (pemdes) juga merusak bangunan pagar rumah milik Suwarti. Klien kamii trauma dan masih takut lantaran saat pembongkaran juga ada suara alat berat," tutur Aziz.
Menurut Aziz, sebelum perkara ini dilaporkan ke Mapolres Tuban, sempat ada beberapa kali mediasi di Balai Desa Mlangi.
Namun, dalam pertemuan itu Pemdes Mlangi hanya bisa memberikan kompensasi sekitar Rp9 juta.
"Lah ini kan gak jelas itung-itungannya dan tidak rasional. Padahal bangunan pagar rumah itu sepanjang 30 meter," timpalnya.
Aziz berharap Satreskrim Polres Tuban serius menangani laporan ini.
"Jangan sampai pihak pemdes semena-mena terhadap warganya. Apalagi sampai mencaplok tanah maupun merusak rumah warganya," cetusnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor yaitu, Kades Mlangi, Sekdes Mlangi, dan Kades Kujung, belum menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan. (coi/wan/rev)