3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 03 Oktober 2024 14:00 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Trenggalek digelar, Kamis (3/10/2024).
M. Hadi salah satu dari 3 unsur pimpinan yang ditetapkan secara definitif dalam rapat paripurna mengatakan bahwa dari 4 unsur pimpinan DPRD, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
BACA JUGA:
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya
Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Politisi dari PKB ini melanjutkan 3 orang yang telah ditetapkan secara definitif adalah Arik Sri Wahyuni dari Golkar, Subadianto dari PKS, dan dirinya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan setelah ditetapkan unsur pimpinan DPRD, langkah selanjutnya pimpinan definitif ini akan membentuk AKD atau alat kelengkapan dewan.
“Habis ini InsyaAllah nanti harapan kami DPRD ini sudah tancap gas pol kalau bisa selesai ini langsung pembahasan RAPBD. Makanya AKD hari ini harus selesai,” katanya. (adv/man/mar)