Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 03 Oktober 2024 17:20 WIB

Driver taksi online yang menjadi korban begal di Surabaya.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10/2024) malam tentang adanya upaya damai atas permintaan kuasa hukum pelaku, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya Fahroni singkat memberikan jawaban. “Kalau upaya itu biar mereka yang saling komunikasi. Pihak polsek tidak tahu-menahu,” ujarnya.

Namun saat dipertajam tentang pertemuan upaya restorative justice dengan melibatkan anggota serta tempat Polsek Gunung Anyar sebagai fasilitas, Harsya Fahroni enggan memberikan keterangan.

Sedangkan dari sisi lain tentang aturan adanya terjadinya proses perdamaian, pihak Biro Hukum Polresrabes Iptu Pelita, angkat bicara tentang rencana adanya upaya perdamaian atas kasus perampasan dan percobaan pembunuhan.

Pihaknya memberikan keterangan bahwa aksi kriminalitas yang terjadi wilayah hukum Polsek Gunung Anyar merupakan kasus dengan penanganan model B. Namun kriminalitas model B ini berkategori berdampak publik atau menyebabkan trauma masyarakat. “Jadi perdamaian ataupun restorativ justice bisa dilakukan bila kasus itu tidak berdampak ke publik atau meresahkan masyarakat. Hal itu diatur di Peraturan Polisi No.8 tahun 2021,” ujarnya.

Iptu Pelita juga menambahkan bilamana kasus yang ditangani oleh Polsek Gunung Anyar nantinya terjadi perdamaian atau pihak keluarga korban memaafkan pelaku, tetap pidananya berlanjut sesuai pedoman Perpol No.8 Tahun 2021.

“Jadi bila korban memaafkan pelaku dan beberapa syarat terpenuhi, yaitu formulir dan material, itu tetap tidak bisa lepas dari hukum pidananya. Dan pengurangan masa hukuman bukan jaminan meski korban sudah memaafkan,” tutup Pelita. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video