Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 03 Oktober 2024 19:34 WIB

Penyidik Satreskoba Polres Tuban saat memeriksa dan menggeledah dua rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran obat-obatan berbahaya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua rumah warga di Kecamatan dan Kecamatan Merakurak digeledah oleh Satreskoba Polres , Kamis (3/10/2024).

Dua rumah milik L dan A itu diperiksa lantaran diduga menjadi peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang.

"Ada 2 rumah yang kami periksa dan geledah, lantaran ada informasi bahwa kedua rumah itu menjadi peredaran obat-obatan terlarang," kata Kasatreskoba Polres , AKP Harjo kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Perwira asal Bojonegoro ini menambahkan, penggeledahan dua rumah itu setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan.

"Selama satu jam lebih dilakukan penggeledahan, tapi nihil ditemukan barang bukti," imbuh Harjo.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di seluruh ruangan. Mulai ruang tamu, kamar, hingga tempat-tempat lain yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan obat-obatan berbahaya

"Petugas tidak mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan. Pada saat petugas datang, kedua rumah itu juga tidak ditemukan tanda-tanda adanya kegiatan transaksi maupun jual beli berkaitan dengan peredaran obat-obatan berbahaya," ucap Harjo.

Kasatreskoba Polres mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhi obat-obatan terlarang.

Serta melapor kepada petugas kepolisian jika di lingkungan sekitarnya dicurigai adanya peredaran obat-obatan terlarang. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video