Dindikpora Kota Batu Dinilai tak Becus, Tunjangan Sertifikasi Guru Rp 10 Miliar tak Kunjung Cair | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dindikpora Kota Batu Dinilai tak Becus, Tunjangan Sertifikasi Guru Rp 10 Miliar tak Kunjung Cair

Rabu, 16 September 2015 22:50 WIB

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perwakilan guru se-Kota Batu mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora). Sebab, tunjangan sertifikasi mereka selama 10 bulan tak kunjung cair. Para guru itu mengadukan masalah mereka ke Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P), Jawa Timur.

“Ada kurang lebih 10 guru yang mewakili semua teman-temannya meminta bantuan kepada kami beberapa waktu lalu, perihal tidak cairnya dana sertifikasi yang mereka harapakan selama 10 bulan. Kesabaran mereka sepertinya sudah habis, Dindikpora hanya obral janji dan selalu tidak ditepati,” kata Dirut LK2P Jatim, Heriyanto, Rabu (16/9).

Saat berkeluh kesah, lanjut Heriyanto, para guru menceritakan kronologis kejadian. Sesuai penjelasan salah 1 guru, ada sekitar 400 guru yang belum menerima tunjangan, uang yang belum diserahkan kalau ditotal sekitar Rp 10 miliar.

Heriyanto berjanji akan segera merespon keluhan para guru dan mengancam dalam waktu dekat lembaganya akan melakukan unjuk rasa atau dialog publik dengan Dindikpora yang dijadwalkan pada Kamis (17/9), pukul 10 pagi.

“Kamis, kami akan mendatangi Dindikpora dan bertemu Kadindik. Semoga ada jalan keluar. Kalau memang terbukti dana sudah cair namun tidak segera disalurkan Dindikpora dapat diindikasikan merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar dan kami akan melaporkan masalah ini secara serius,” tegas dia.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bunga Batu, Suwito berharap agar kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.

, kata Wito, melalui Dinas Pendidikan harus bisa menyelesaikan masalah hak guru tersebut. Bahkan, ujarnya, dengan jalur hukum sekalipun jika kedua pihak tidak sepakat atau tidak ada upaya menyelesaikan dengan kekeluargaan.

“Semoga ada jalan keluar, Dindikpora harus meluruskan masalah ini dan segera mencairkan dana tunjangan tersebut, bilamana memang sudah cair, karena bila tidak Dindikpora dinilai ada upaya melanggar hukum,” terang Suwito. (bt1/thu/rev)

 

 Tag:   Pemkot Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video