Jual Bunga Nyambi Jual Pil Koplo, Dua Pria di Kediri Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Bunga Nyambi Jual Pil Koplo, Dua Pria di Kediri Diringkus

Senin, 21 September 2015 18:05 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Agus Purnomo (34) penjual bunga warga Desa Beduk, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan Sunarto (33) warga Desa Semanding, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (20/9) diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumahnya lantaran terbukti kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan kedua pelaku petugas menemukan barang bukti 1920 butir pil dobel L.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo menuturkan, penangkapan dua pelaku pengedar narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan. Penangkapan pertama, pihaknya meringkus Agus Purnomo. "Agus (pelaku,red) kita ringkus di rumahnya saat menyirami bunga. Saat kita geledah, kami menemukan 420 butir pil dobel L di dalam rumahnya," jelas AKP Joedo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video