Kasus Dugaan Penyimpangan Sertifikasi Guru di Batu Dilaporkan ke Kejati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Penyimpangan Sertifikasi Guru di Batu Dilaporkan ke Kejati

Senin, 28 September 2015 20:00 WIB

Masih kata Alex, surat tersebut di atas bertentangan dengan Surat balasan dari Dinas Pendidikan bernomor 841/6215/422.101/2015 tentang pembayaran tunjangan profesi pendidik yang diberikan kepada LK2P. Dalam surat tersebut hanya memberikan penjelasan tentang mekanisme dana sertifikasi dan beberapa PNS sejumlah 8 orang serta non PNS sejumlah 2 orang yang belum menerima dana dengan berbagai alasan.

“Padahal, yang mengadu kepada LK2P lebih dari yang mereka sebut, masih banyak para guru yang belum menerima,” terangnya.

Senada dengan Alex, Dirut LK2P Hariyanto menjelaskan, langkah hukum dan audensi dengan wakil rakyat akan dilakukan. “Misal melakukan Gugatan clash action di Pengadilan Negeri Malang atau langsung kita laporkan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengingat dugaan tindak pidana tersebut merugikan negara miliaran rupiah,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa tidak melaporkan dugaan ini kepada pihak penegak hukum di Kota Batu (Kejari Batu). Heriyanto menjelaskan hal tersebut dilakukan agar segera ada tindak lanjut dari penegak hukum pusat. Menurut dia, Kejari Batu dinilai terlalu lamban dalam menangani sebuah kasus hukum. Buktinya diduga banyak kasus yang di peti es kan atau disimpan rapat dan tidak diseriusi.

“Saya merasa capek bila nanti lama dan tak kunjung ada hasil pengungkapan kasus, saya langsung saja ke pusat agar segera ada penangganan serius. Dugaan kami di Kota Batu banyak kasus yang dipeti-eskan, saya khawatir bila masalah ini tidak kunjung diseriusi, karena menyangkut urusan pengajar dan pendidik , kasihan mereka,” pungkasnya. (bt1/rev)

 

 Tag:   korupsi batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video