Cetak E-KTP di Kabupaten Malang, Cukup di Kantor Kecamatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cetak E-KTP di Kabupaten Malang, Cukup di Kantor Kecamatan

Senin, 28 September 2015 21:33 WIB

Purnadi, Kadispendukcapil Kabupaten Malang. foto: tuhu priyono/BANGSAONLINE

"Untuk cetak e-KTP ya akan menggunakan staf kecamatan yang ada yang biasa menangani KTP," ungkap Purnadi.

Rencana lain Dispendukcapil antara lain tahun 2016 nanti akan dilakukan pengadaan printer KK (kartu keluarga). Sehingga per-kecamatan akan mendapat satu printer pencetak KK. "Harganya antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," jelas dia.

Usulan pengadaan printer diajukan dalam RAPBD 2016 yang sekarang ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Malang. Hal yang sama juga akan dilakukan, yakni pihaknya akan mengajukan izin kepada Kementrian Dalam Negeri. Kedepannya, mesin printernya harus terindentifikasi atau diverifikasi Kementrian Dalam Negeri.

Jadi misalkan printer di satu kecamatan, tidak boleh pindah atau dipakai kecamatan lain. Sehingga harus tetap ada di kecamatan penerimanya. Pencetakan KK di kecamatan bisa dilakukan dengan sistem online yang sudah ada dengan cara mengambil data di Dispendukcapil. “Meski nanti dilakukan di kecamatan, namun saya sebagai Kepala Dinas ya tetap harus bertanggung jawab,” pungkas Purnadi. (thu/ns)

 

 Tag:   pemkab malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video