Hindari Copy Paste, Pemkab Bondowoso Latih Kades Kelola Keuangan Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hindari Copy Paste, Pemkab Bondowoso Latih Kades Kelola Keuangan Desa

Editor: nur syaifudin
Wartawan: sugiyanto
Sabtu, 24 Oktober 2015 13:12 WIB

Bupati Bondowoso secara simbolis mengalungkan kartu tanda peserta bagi Kepala Desa dalam pelatihan pengelolaan keuangan desa di pendopo.

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya melatih kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah.

Pendidikan pelatihan tenaga tehnis bagi masyarakat dan Kepala Desa (Kades) resmi dibuka Bupati Bondowoso H Amin Said Husni yang juga tampak hadir Forpinda di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dandim 0822 dan Kapolres Bondowoso serta jajaran SKPD Pemkab Bondowoso.

Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni mengatakan, tujuan pelatihan agar Kepala Desa memiliki kemampuan menggali potensi yang ada di desanya masing-masing. Selain itu kepala Desa memiliki ilmu tentang tehnis melaksanakan anggaran yang dikucurkan ke desa

“Meskipun Kepala Desa ada yang baru menduduki jabatan dan ada pula yang lama. Tapi meskipun lama masih tetap perlu mengikuti pelatihan agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat terutama tentang aturan-aturan Dana Desa,” ujar Amin usai acara, Sabtu (24/10).

Amin juga berharap, Kepala Desa mampu melaksanakan yang menjadi kewajibannya, tidak lagi copy paste. Artinya tujuan diadakannya pelatian agar Kepala Desa paham dan mengerti tatacara pelaksanaan Dana Desa.

“Sebab Sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa, memang masih sangat minim tapi kalau terus diasah lewat pelatihan-pelatihan pasti akan membuahkan hasil yang maksimal sehingga semua rencana pembangunan di tingkat desa yang mempergunakan dana-dana baik dari APBN maupun APBD dapat terarah,”imbuh Bupati.

“Sebab menurut mantan anggota DRP RI dari FPKB ini, dana-dana tersebut sudah pasti sanksi hukum akan didapat oleh setiap aparat desa apabila dalam pengelolaan anggaran tidak tepat sasaran, sehingga aparat di tingkat desa harus lebih selektif dalam mempergunakan anggaran tersebut sesuai dengan program yang sudah dirancang untuk dilakukan.

“Meskipun memang di tiap desa wajib merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tingkat desa, sehingga saya berharap tetap harus ada pelatihan khusus untuk semua kepala desa yang ada di Bondowoso,” pungkas dia.(gik/ns)

 

 Tag:   alokasi dana desa

Berita Terkait

Bangsaonline Video