Mobdin untuk Kades Sidoarjo Akhirnya Batal, Anggaran tak Masuk KUA-PPAS 2016
Rabu, 28 Oktober 2015 21:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) Kepala Desa (kades) tahun 2016, akhirnya batal. Pasalnya, Badan Anggaran (banggar) DPRD Sidoarjo dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo tidak memasukkan anggarannya dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sidoarjo Tahun 2016. Pengadaan mobil untuk sebanyak 353 kades dan lurah itu diperkirakan bakal menelan anggaran Rp 72 miliar.
Ketua FPAN DPRD Sidoarjo Bangun Winarso membenarkan tidak tercantumnya anggaran mobdin Kades di KUA PPAS APBD 2016. Rencana pengadaan mobdin itu, sudah ditolak oleh Banggar maupun Timgar. Dengan demikian, alokasinya juga tidak akan terpampang dalam draft APBD 2016 mendatang.
BACA JUGA:
Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara di Lomba Fashion Show Tingkat Kabupaten
Tuntas Perbaiki 368 RTLH, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbaikan Sisa 740 Rumah Lainnya
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
“Yang jelas, Banggar dan Timgar sudah menolak pengadaan mobdin Kades. Untuk kepastiannya menunggu rapat paripurna yang akan digelar dalam beberapa hari lagi," ujar Bangun Winarso kepada wartawan, Rabu (28/10).
Anggota Banggar ini menjelaskan, penolakan mobil kades itu bukan hanya dari kalangan dewan. Namun, dari tim anggaran Pemkab Sidoarjo yang diketuai Sekda Vino Rudy Muntiawan juga menolak memasukkan dalam KUA PPAS 2016.
Kalau pun dipaksakan untuk dianggarkan, lanjut Bangun Winarno, nantinya bakal tidak terserap. Sebab, tidak ada payung hukumnya. Akhirnya, anggaran sebesar Rp 72 miliar itu menjadi mubazir, daripada demikian lebih baik dialokasikan untuk pendidikan. "Kami lebih setuju pendidikan gratis dulu yang diprioritaskan," tandasnya.