Seminggu, Polres Probolinggo Ciduk 23 Penjudi, Nenek-nenek Ikut Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seminggu, Polres Probolinggo Ciduk 23 Penjudi, Nenek-nenek Ikut Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2015 19:18 WIB

Para pelaku judi saat berada di Mapolres Probolinggo. foto: andi/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polisi panen tangkapan kasus judi togel. Bayangkan saja, dalam sepekan, kepolisian Resor Probolinggo menangkap 23 tersangka. Hal itu menunjukkan bahwa angka perjudian di Kabupaten Probolinggo memang cukup tinggi.

Sebagian di antara mereka melakukan judi togel karena motif ekonomi. Satu dari 23 tersangka adalah seorang nenek bernama Atnami. Kepada wartawan di Mapolres, Jumat (30/10), Atmani mengaku menjual togel lantaran kebutuhan ekonomi.

Menurutnya, hasil dari usaha berjualan di warungnya di pasar tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengklaim, per hari hanya bisa mendapatkan uang Rp 10 ribu satu warung. Berbeda dengan menjual togel, Warga Kecamatan Pajarakan tersebut bisa meraup Rp 30 ribu.

"Saya berjualan togel sudah dua bulan. Hasilnya per hari Rp 30 ribu. Itu buat makan. Saya tahu bahwa judi itu dilarang dan bisa dihukum ," kata Atnami (55), yang memiliki dua cucu ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video