​Awal Desember, Sidang Buktikan Cak Imin Terlibat atau Tidak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Awal Desember, Sidang Buktikan Cak Imin Terlibat atau Tidak

Sabtu, 07 November 2015 12:02 WIB

Jamaluddin Malik. Foto: merdeka

Sebelumnya diberitakan, Muhaimin mengaku ditanya penyidik soal berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans. “Mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal, semua sudah saya jelaskan,” ujar Muhaimin seperti dikutip klikbakar.com

Ia juga menyampaikan bahwa prosedur kebijakan mengenai pembangunan kawasan transmigrasi itu telah melalui prosedur yang benar. “Saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada Pak Jamal,” kata Muhaimin.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu di Kantor Kementerian DPDT yang berlokasi di Kalibata, rumah Jamaluddien di Cinere, Jakarta Selatan, serta di rumah mantan Direktur Perencanaan Teknik Pembangunan Kawasan Transmigrasi Arsyad Nurdin di bilangan Jatibening, Bekasi.

Hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan alat treadmill dari tiga tempat tersebut. Namun, KPK belum dapat menaksir kerugian negaranya. Atas perbuatannya, Jamaluddien dijerat Pasal 12 huruf e dan f, Pasal 23 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. (ma) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video