Satpol PP Sampang Tak Berdaya, Banyak Reklamasi Pantai Tak Ditindak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Sampang Tak Berdaya, Banyak Reklamasi Pantai Tak Ditindak

Sabtu, 14 November 2015 00:40 WIB

SALAHI ATURAN: Salah satu reklamasi di bibir pantai camplong. foto: beritadaerah

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kondisi pantai di sepanjang Kecamatan Camplong Kabupaten semakin memprihatinkan. Sayangnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat tidak bisa bertindak tegas, melainkan hanya melakukan sosialisasi kepada warga yang mendirikan bangunan.

Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP menemukan 10 bangunan baru yang tidak memiliki izin. Pantauan di lapangan, sosialisasi dilakukan dari bibir pantai di Desa Taddan, Desa Tambaan, Desa Sejati dan Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Penimbunan tanah di bibir pantai semakin meluas. Bahkan, bibir pantai yang belum ditimbun sudah dipetak-petakan untuk dijadikan lahan reklamasi.

Kasatpol PP Hamdani dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Moh. Jalil mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara persuasif kepada warga. Menurutnya, warga berjanji untuk tidak melakukan reklamasi. "Hasil sosialisasi kami sudah ada kesepakatan untuk tidak ada reklamasi baru," tutur dia, Jumat (13/11).

Masih kata Jalil, dalam Peraturan Daerah (Perda) menyebutkan, setiap orang atau badan hukum yang melanggar, akan dihukum kurungan selama enam bulan atau denda Rp 50 juta. Pihaknya, akan melakukan upaya tersebut jika memang kemudian hari masih banyak reklamasi liar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video