Warga Desa Candi Sidoarjo Nyolong Motor Tetangga Sendiri
Jumat, 20 November 2015 03:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adi Priono (42) warga RT 01 RW 01 Desa Candi Pari Kecamatan Porong, dengan tega mengembat morot tonggo dewe, Mistal, Nopol W 6882 TZ. Saat kejadian, Mistal pergi ke Malang.
Maka, Adi pun ditangkap dan dimasukkan tanahan Polsek Porong.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Ahli Sebut Pemberi Mandat Bertanggung Jawab
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Majelis Hakim Hadirkan Gus Muhdlor
Kejari Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti
Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Lempari Pengendara di Jalan Raya Bundaran Pakai Batu
Sebelum pergi ke Malang, Mistal menitipkan kunci motor kepada adiknya, Kusnan. Kusnan juga tak mengira, kalau Adi yang sebelumnya menanyakan korban kapan pulang dari Malang, akan nyolong motor.
Kunci motor digantungkan di dinding dalam rumah Mistal, diambil pelaku usai menyelinap ke dalam. Lalu, motor dikeluarkan dari rumah, dan dituntun menjauh.
Kusnan kaget saat melihat pintu rumah kakaknya terbuka, dan motor hilang.
Kusnan mencurigai yang mengambil motor korban adalah Adi. Ternyata dugaan tidak meleset. Setelah dilaporkan ke Polsek Porong dan petugas melakukan penyelidikan, petugas langsung mengamankan Adi.
"Pelakunya adalah Adi. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Prigen Pasuruan," tegas Kanit Reskrim Polsek Porong AKP Bambang Setiadi.
Adi mengaku, diawali mencongkel cendela belakang rumah, menggunakan obeng. Lalu dia keluar lewat pintu depan sambil menuntun motor.
Adi Priono mengelak dikatakan mencuri. "Saya pinjam kok untuk ke Prigen Pasuruan. Dan saya tidak ada niatan untuk menjual motor," elak Adi. (jatim/rev)