UMK Tinggi, Perusaahan di Mojokerto akan Ramai-ramai Eksodus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

UMK Tinggi, Perusaahan di Mojokerto akan Ramai-ramai Eksodus

Sabtu, 28 November 2015 18:23 WIB

Ketua Apindo Bambang Wijanarko menunjukkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi. foto: istimewa

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan keberatan dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp 3.040.000. Pasalnya, penetapan UMK 2016 oleh Gubenur Jawa Timur, Soekarwo dinilai melebihi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ketua APINDO Kabupaten , Bambang Wijanarko mengatakan, tiga perusahaan besar di Kabupaten menyatakan akan hengkang ke luar negeri karena keberatan dengan besaran UMK 2016 tersebut. 

"Yang masuk ke kita baru tiga perusahaan namun ini skala besar karena padat karya," ungkapnya, Jum'at (27/11/2015). Masih kata Bambang, tiga perusahaan tersebut yakni pengolahan kayu, sepatu dan rokok, masing-masing perusahaan memiliki sekitar 2.000 karyawan. 

Sehingga dipastikan, jika mereka benar akan eksodus ke luar negeri, sekitar 6.000 karyawan yang bekerja di tiga perusahaan tersebut akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Saya yakin, jika UMK 2016 benar diterapkan maka akan semakin banyak perusahaan yang akan eksodus atau mengurangi jumlah produksi yang berimbas pengurangan karyawan. Padahal UMK 2015 ini saja, hanya 20 persen sampai 28 persen dari 723 perusahaan di Kabupaten yang menjalankan UMK 2015," katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten ini menjelaskan, UMK 2015 sebesar Rp 2.695.000 menyebabkan 4.000 karyawan di PHK, baik itu pensiun dini maupun PHK Tahun 2015. Sekitar 70 persen perusahaan mengaku keberatan dan mengajukan penangguhan maupun Perjanjian Bersama (PB).

1 2

 

 Tag:   Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video