Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Tuban Sisakan Dua Kasus Besar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Tuban Sisakan Dua Kasus Besar

Kamis, 10 Desember 2015 18:08 WIB

Kasi Intel Kejari Tuban, I Made Endra bersama staf saat membagikan dan menempelkan stiker. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

“Kami masih memiliki dua PR (pekerjaan rumah) besar kasus korupsi, yakni kasus korupsi pasar Plumpang dan kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo,” terang Kasi Intel Kejari Tuban, I Made Endra kepada sejumlah awak media seusai melakukan kegiatan membagikan seribu stiker pada masyarakat, Kamis (10/12).

Made berjanji, dua kasus tersbut akan diselesaikan pada 2016 mendatang. “Dua kasus besar tersebut akan kami selesaikan 2016 nanti,” imbuhnya.

Lanjut Made, pada momen Hari Anti Korupsi ini, Kejari mengajak masyarakat dan instansi pemerintah tidak melakukan segala bentuk korupsi, termasuk menjauhi apapun geliat korupsi, terlebih di bumi wali. “Peringatan ini juga menjadi pendorong dan semangat kejaksaan nuntuk semakin komit dalam memberantas korupsi,” bebernya.

Dalam momen ini, Kejari Tuban membagi dan menempelkan stiker anti korupsi yang digelar di di 4 titik. Pertama di depan kantor Kejari, perempatan jalan protokol KH. Mustain, di bundaran patung dan di jalan protokol Panglima Sudirman Tuban. (wan/rev)

 

 Tag:   Korupsi Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video