DPRD Tuban Paripurnakan 10 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Tuban Paripurnakan 10 Raperda

Rabu, 16 Desember 2015 22:25 WIB

Suasana rapat paripurna membahas 10 raperda di gedung dewan. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) sudah memasuki tahap paripurna. Rinciannya, 8 raperda dari Pemkab Tuban sedangkan, sisanya raperda inisiatif milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Rabu (16/12).

Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan beru selesai pukul 13.00 WIB.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein saat dikonfirmasi bangsaonline.com seusai paripurna mengungkapkan, ada 10 raperda yang diparipurnakan. Yakni, raperda tentang perangkat desa, tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa, raperda tentang pendidikan kharakter dan akhlak mulia. Kemudian, disusul raperda perubahan atas perda Kabupaten nomor 2 tahun 2014 tentang izin pemanfaat ruang, raperda tentang pelayanan kesehatan kelas III di RSUD Dr Koesma Tuban, raperda kawasan tanpa rokok (KTR) dan raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sedangkan, ada 2 raperda inisiatif DPRD meliputi, pengendalian minuman keras beralkohol dan raperda tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan DPRD,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video