DPRD Tuban Paripurnakan 10 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Tuban Paripurnakan 10 Raperda

Rabu, 16 Desember 2015 22:25 WIB

Suasana rapat paripurna membahas 10 raperda di gedung dewan. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

Lanjut mantan Ketua PCNU Tuban ini menyampaikan, paripurna dimulai dari laporan pansus dan pandangan fraksi. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah terkait raperda inisiatif yang berasal dari DPRD. Rencananya, raperda ini akan diselesaikan pada akhir bulan ini. Sehingga, secepatnya akan segera diajukan pada gubernur.

“Kami ajukan ke Gubernur untuk direvisi, sebelum nantinya diterapkan dan diterbitkan keputusanannya,” tambahnya.

Wakil Bupati yang juga Ketua Senat STIKES NU Tuban ini membantah tudingan terkait pembahasan raperda yang dipakasakan. Terutama, pembahasan raperda terkait perangkat desa, badan permusyawaratan desa dan raperda musyawarah desa. Sebab, reperda tersebut merupakan peraturan turunan dari pemerintah pusat. Sehingga, harus diselesaikan secara tepat waktu.

“itu bukan karena dipaksakan, tapi memang sudah ada pedomannya. Hanya saja kami sesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah,’’ tutupnya. (wan/rev)

 

 Tag:   DPRD Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video