Usai Sosialisasi, Kini Satlantas Polres Jombang Berburu Knalpot Brong
Selasa, 29 Desember 2015 15:45 WIB
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa menunjukkan kendaraan dengan knalpot brong yang diamankan di Pos Kota Jombang. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE
Mellysa juga mengatakan, bahwa pengendara diperkenankan mengambil kendaraannya jika telah dilakukan pergantian dari knalpot brong ke knalpot standart atau knalpot orisinil motor di kantor Satlantas Polres Jombang tanpa bantuan dari pihak bengkel.
"Harus diganti sendiri tanpa bantuan pihak bengkel," tegasnya.
Menurut Mellysa, penggunaan knalpot brong dinilai meresahkan warga karena kebisingan yang ditimbulkan. Pihaknya berharap agar kabupaten Jombang bebas dari knalpot brong saat perayaan malam pergantian tahun baru. (ony/rev)
Tag:
razia jombang