Sempat Ditolak, Raperda tentang Perangkat Desa Akhirnya Disetujui
Selasa, 29 Desember 2015 19:26 WIB
"Sebaiknya ditunda dulu supaya tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya,” ungkap Musa.
Meski ada penolakan dari fraksi Golkar Keadilan Sejahtera, namun raperda tersebut tetap mendapat persetujuan. Sebab, mayoritas seluruh fraksi menyetujui 8 raperda tersebut, terutama tentang perangkat desa.
Menanggapi penolakan itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein menilai bahwa Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Pasalnya, sudah memiliki landasan serta acuan.
“Sesuai peraturan Menteri, perda tentang perangkat desa sudah ada landasan yang mengaturnya. Sehingga, kami yakin tidak akan bertentang dengan aturan,” pungkasnya. (wan/rev)