Kunker Anggota Dewan, per Hari Dapat Rp 1,4 Juta
Rabu, 30 Desember 2015 23:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kocek para wakil rakyat di tahun 2016 akan bertambah. Hal ini dikarenakan uang harian kunjungan kerja (kunker) yang pada 2015 dikepras menyesuaikan daerah masing - masing. Pada 2016 dikembalikan normal seperti pada 2014, sesuai peraturan Mendagri nomer 77 tahun 2015 tentang Perubahan Mendagri nomer 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016. Tahun 2015, untuk kunker ke Jakarta, per harinya hanya Rp 500 ribu, di 2016 uang kunker per harinya minimal Rp 1,4 juta.
Selain dari kunker, pendapatan para wakil rakyat di 2016 adalah, gaji pokok per bulan Rp 6,5 juta, tunjangan perumahan Rp 23 juta per bulan, tunjangan komunikasi per bulan Rp 6 juta, sedangkan biaya kunker per hari Rp 1,4 juta, untuk kunker dalam provinsi selama 2 hari dengan kuota per bulan 2 kali, sedangkan di luar provinsi 3 hari dengan kuota per bulan 2 kali.
BACA JUGA:
Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudpar Jatim Gelar Wisata Mancing
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
Ratusan Penghobi Mancing Ikuti Gelar Wisata Mancing Disbudpar Jatim di Cerme Gresik