SMS Sekda Sumenep Gagalkan Pembongkaran Tower Selular oleh Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

SMS Sekda Sumenep Gagalkan Pembongkaran Tower Selular oleh Satpol PP

Editor: nur syaifudin
Wartawan: faisal
Jumat, 01 Januari 2016 10:58 WIB

Anwar menunjukkan surat perintah bongkar.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Rencana pembongkaran tower selular di dusun Talesek Gapura Barat, Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, oleh Satpol PP setempat akhir Desember 2015 gagal hanya karena petugas di lapangan menerima SMS dari Sekda Sumenep agar pembongkaran ditangguhkan. Padahal petugas di lapangan sudah mengantongi surat resmi perintah pembongkaran. Pembatalan ini kontan saja memicu protes warga untuk menanyakan ke Satpol PP.

Pembongkaran berawal dari keresahan warga desa Gapura yang meminta kepada aparat untuk melakukan pembongkaran secara paksa keberadaan tower yang diduga sangat membahayakan warga. Sebab, tower sangat berdempetan dengan rumah warga. Mereka khawatir tower tersebut, roboh tiba-tiba dan pastinya menimpa rumah mereka.

BACA JUGA:

“Selain itu keberadaan tower yang dekat dengan rumah warga tersebut takut disambar petir,“ ujar Anwar Ketua Lembaga Penegak Hukum Republik Indonesia (LPHRI) ini.

Pengaduan yang diajukan warga ini membuahkan hasil. Kasatpol PP Sumenep mengeluarkan izin pembongkaran secara paksa pada tanggal 29 Desember 2015. Sesuai dengan yang dijanjikan dalam surat itu, pasukan Satpol pun tiba di lokasi. Namun, tiba-tiba ada perintah yang dilakukan Kasatpol melalui SMS singkat agar pembongkaran tower itu ditunda dulu atas perintah Sekda.

“Warga sangat kecewa dengan kedatangan petugas Satpol PP karena pembongkaran tower digagalkan. Awalnya warga mengira ke datangan Satpol PP untuk membongkar tower yang ada, gak taunya malah memberikan kabar bahwa tower sementara gagal dibongkar,” kata Anwar.

1 2

Sumber: harian bangsa

 

sumber : harian bangsa

 Tag:   tower sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video