Jambret Apes, Jatuh di Rel KA Ngagel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jambret Apes, Jatuh di Rel KA Ngagel

Senin, 11 Januari 2016 22:18 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Wonokromo. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya ini karena butuh uang untuk bayar hutang. "Hasil curian dibuat kebutuhan membayar hutang nank titil yang harus bayar tiap minggu," aku tersangka.

Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto membenarkan, jika anggotanya telah membekuk pelaku jambret. Dari tersangka yang tertangkap, petugas mengamankan tas dan uang 200 ribu sebagai barang bukti juga menahan pelaku di Mapolsek.

"Kini petugas masih memburu rekan korban yang bernama Slamet. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 7 tahun," imbuh Kapolsek. (sby3/rev)

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video