Terkait PKL di Kediri, Jangan hanya Digusur, tapi Cari Solusi Dulu
Editor: choirul
Wartawan: arif kurniawan
Selasa, 12 Januari 2016 10:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Munculnya penolakan Perwali nomor 37 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL), kalangan dewan juga meminta agar pemkot tidak asal gusur, tapi mencari solusi.
"Ini masalah perut, pemkot juga harus memikirkan mereka, tidak asal gusur," ujar anggota Komisi c Muzer Zaidib, Selasa (11/1/2016) pagi ini.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho
Langgar Kesepakatan, Puluhan Gerobak Milik PKL di Kawasan SLG Kediri Digaruk Satpol PP
Sidak Takjil, Pemkot Kediri Minta Pedagang Tak Pakai Koran untuk Bungkus Makanan
Muzer Zaidib bukan menolak adanya Perwali tersebut, namun akan lebih baik, jika ada solusi dengan duduk bersama. "Maksudnya sudah bagus ingin menata PKL, tapi bukan berarti langsung main gusur, cari lahan dulu yang representatif untuk merelokasi PKL," harapnya.
Apalagi, menurut Muzer Zaidib keberadaan PKL juga belum begitu mengganggu. "Para PKL juga manusia, mereka tentunya mencari sesuap nasi, dengan tidak mengganggu pengguna jalan," ujarnya.
Untuk diketahui, Senin (11/1/2016) ratusan PKL se-kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa menolak diterbitkannya Perwali nomor 37 tahun 2015. Dimana dalam Perwali tersebut, ada pengaturan jadwal waktu diperbolehkannya PKL untuk berjualan. Yakni, hanya boleh berjualan mulai pukul 17.00 sampai 05.00 WIB.