Polda Jatim kembali Bongkar Investasi Bodong, Jaring Korban Lewat FB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim kembali Bongkar Investasi Bodong, Jaring Korban Lewat FB

Wartawan: M. Sidharta
Selasa, 12 Januari 2016 22:32 WIB

Polda Jatim kembali meringkus investasi abal-abal yang mencari korban lewat sosial media Facebook. foto: sidharta/ BANGSAONLINE

Pada bulan Februari 2015 GT membuat sebuah grup bernama "Yuk Kita Sukses" yang memposisikan GT sebagai pimpinan dan korban sebagai admin. Grup tersebut mempunyai kurang lebih 200 member dan NA sendiri berinvestasi sebanyak Rp 650 juta. Uang ditransfer korban secara bertahap ke rekening bank swasta dan bank negara atas nama GT. Setelah tiga bulan, uang investasi hanya dikembalikan sebesar Rp 250 juta sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polda.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan buku tabungan atas nama tersangka GT, 2 ATM, 1 unit HP, 1 bendel print out penawaran investasi "Yuk Kita Sukses" melalui SMS, BBM dan FB, 1 bendel rekening koran bank negara.

Kombes Pol Nurrochman menjelaskan, pihaknya sedang mendalami pemeriksaan tersangka lebih lanjut. "Ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," katanya.

Ia mengimbau kepada para korban yang merasa tertipu segera melapor ke Polda. Tersangka GT sendiri dikenakan pasal 28 dan 45 UU RI tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun atau denda 1 miliar rupiah. (sby5/rev)

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video