Soal Perubahan SIM C, Kasatlantas Polres Ngawi: Masih Wacana
Minggu, 17 Januari 2016 22:41 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kendati di media sosial sudah diposting pemberitahuan jenis Surat Ijin Mengemudi (SIM) C tetapi Kasat Lantas Polres Ngawi AKP I Made Parwita menegaskan, pihakya belum menerima perintah resmi.
"Kami belum menerima perintah maupun petunjuk dengan adanya perubahan SIM bagi pengendara kendaraan roda dua yang memang saat ini banyak diperbincangkan masyarakat," ujarnya kepada BANGSAONLINE, Minggu (17/1).
BACA JUGA:
Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Begini Langkah Kapolres Ngawi di Awal Kepemimpinannya
Sertijab Kapolres Ngawi, Argo Wiyono Digantikan Dwi Sumrahadi Rakhmanto
Selama Dua Pekan, Polres Ngawi Gelar Ops Patuh Semeru 2024
Menurutnya, perubahan SIM C tersebut masih dalam wacana saja.