Musyawarah Deadlock, Demo Tambang Ilegal di Karangasem Jombang Ricuh
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 20 Januari 2016 16:24 WIB
"Kami sudah menghubungi pengusaha. Intinya sepakat jika hari ini praktik pertambangan galian C dihentikan sementara atau ditangguhkan," ungkap Kades Karangdagangan, Jamal, menenangkan warganya.
Jamal mengakui, tambang galian C di Dusun Karangasem belum mengantongi izin. Pengusuha hanya mengatongi izin penggalian di Desa Plosogenuk, yang notabene bersebelahan dengan Karangasem.
Meski mendapat penjelasan dari Kades, warga tidak puas begitu saja. Mereka tetap meminta adanya penutupan. Karena kendaraan yang mengangkut material tambang tersebut berlalu-lalang di Dusun Karangasem. (ony/rev)