Belum Kantongi Ijazah Sarjana, 559 Guru di Sampang akan Diturunkan Jadi Admin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Kantongi Ijazah Sarjana, 559 Guru di Sampang akan Diturunkan Jadi Admin

Kamis, 21 Januari 2016 22:47 WIB

ilustrasi

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru yang belum mengantongi ijazah S1 atau D4 di Kabupaten Sampang nampaknya akan segera tersingkir. Sebab, guru yang bersangkutan akan dilarang mengajar dalam waktu dekat. Bahkan, posisinya terancam diturunkan menjadi pegawai administrasi atau non-guru lainnya.

Kewajiban guru berijazah sarjana atau diploma IV itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang itu, pemerintah diberi tugas meningkatkan kualifikasi guru yang belum sarjana selama sepuluh tahun. Dengan demikian, deadline pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru jatuh pada tahun ini.

Anwar Haryono, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik (Tendik) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengatakan, meski terbentur dengan aturan di Kabupaten Sampang, masih ada toleransi. Sebab masih minim tenaga pendidik khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pendidikan Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video