Terjaring Razia, 6 Body Bentor di Nganjuk Dipotong
Jumat, 22 Januari 2016 00:37 WIB
BIAR JERA: Bodi bentor dipotong untuk dikembalikan sesuai asal usai putusan sidang. foto: soewandito/ BANGSAONLINE
“Agar bentor tidak berkembang di wilayah hukum Polres Nganjuk,” cetusnya Iptu Roni. Selain itu juga untuk memberikan keselamatan kepada pengguna becak, juga pengendara yang lain.
Ditambahkan Roni, pemotongan bodi bentor dilakukan setelah vonis sidang di PN Nganjuk dijatuhkan. "Kami telah disidang dan didenda Rp 112 ribu,” ungkap Kudori (46) warga Ngrengket Kecamatan Sukomoro, yang bentornya terjaring razia. Karena aturan itu, Kudori mengaku bakal mengembalikan becaknya seperti sedia kala. (dit/rev)
Tag:
Nganjuk
razia nganjuk