Lempari Kereta Api, Dua Bocah di Ngawi Dilaporkan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lempari Kereta Api, Dua Bocah di Ngawi Dilaporkan Polisi

Rabu, 27 Januari 2016 01:10 WIB

ilustrasi: bocah lempari kereta api.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Arbai Efendi bin Kaulan (13) dan Sukmawanto bin Tukiran (14), dua bocah ini dilaporkan ke Polsek Paron oleh petugas PT KAI Daop 7. Dua bocah yang masih duduk di bangku MTs itu dilaporkan karena melempari kereta api dengan biji kluwek.

Hal ini dinilai dapat mencelakai atau membahayakan orang lain.

Sebelum melaporkan ke Polsek, petugas PT KAI sebelumnya sudah menangkap bocah tersebut.

1 2

 

 Tag:   kriminal ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video