Dewan Desak Reklame di Jembatan Viaduk Kertajaya Dibongkar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Desak Reklame di Jembatan Viaduk Kertajaya Dibongkar

Rabu, 27 Januari 2016 01:43 WIB

ilustrasi

Politikus dari Partai NasDem ini mengaku akan selalu mengawasi viaduk Kertajaya. Bangunan cagar budaya sedapat mungkin harus dijaga kelestariannya. Jika dipasang papan reklame, selain merusak estetika kota, juga berpotensi merusak struktur bangunan.

Menurut dia, bangunan cagar budaya merupakan warisan yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan. “Jadi karena viaduk masuk bangunan cagar budaya, maka bangunan aslinya tidak boleh ditutupi,” pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DPUCKTR) Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa izin pemasangan reklame di viaduk Kertajaya ini akan habis akhir bulan ini.

Pemasangan reklame di viaduk tersebut pada dasarnya tidak melanggar, karena sudah ada izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Izin tersebut keluar lebih dulu dari PT KAI, baru kemudian keluar perda cagar budaya.

“Kemungkinan kami tidak akan memperpanjang perizinan karena ada banyak penolakan dari elemen masyarakat. Khususnya dari kelompok pecinta seni budaya,” ujarnya. (lan/rev)

 

 Tag:   dprd surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video