Berdalih untuk Pengobatan, Dukun Gadungan di Jombang Cabuli Gadis di bawah Umur
Wartawan: Rahmatullah
Kamis, 28 Januari 2016 18:27 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Priyo Utomo alias Supri (39), warga Dusun Kesamben Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang diringkus polisi. Pria yang mengaku berprofesi sebagai dukun ini diringkus petugas di rumahnya.
Ia ditangkap lantaran telah mencabuli LQ (16), pelajar kelas 3 MTS Anak Suwandi (46) yang juga pasiennya sendiri. Selain LQ, Supri juga mencabuli AR, (15) pelajar SMK di Jombang asal Kabupaten Sidoarjo yang juga keponakan Suwandi.
BACA JUGA:
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
FRMJ Demo, Kapolda Jatim Diminta Segera Tangkap Putra Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Diduga Perkosa Anaknya, Residivis di Jombang Ditangkap Polisi
Praperadilan Tersangka Pencabulan Santriwati Ditolak Pengadilan Negeri Jombang
Kejadian berawal Minggu (27/12/2015) lalu. Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka datang ke rumah Suwandi yang berada di Desa Ngogri Kecamatan Megaluh. Tersangka saat itu bermaksud mengobati sakit yang dialami ayah korban.
Setelah selesai mengobati ayah korban, tersangka kemudian menawarkan diri untuk mengobati kedua korban. Ayah korban yang percaya dengan bujuk rayu tersangka, akhirnya memperbolehkan tersangka untuk mengobati anaknya dan keponakanya tersebut.
Melihat ritualnya berjalan lancar, timbul niat bejat tersangka. Tersangka mengajak kedua korban secara bergantian untuk melakukan ritual lanjutan di dalam tempat sholat yang berada di rumah korban.
Saat di dalam ruangan tersebut, tersangka menyuruh korban untuk melepas baju. Melihat tubuh korban tanpa busana, alih-alih ingin mengobati korbanya, justru niat bejat tersangka muncul, dengan meraba-raba tubuh korban.