Judi Togel, Empat Warga Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Judi Togel, Empat Warga Kediri Diringkus Polisi

Kamis, 28 Januari 2016 20:09 WIB

Keempat pelaku saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/ BANGSAONLINE

"Dari tangan Iwan barang bukti 2 unit handphone, 1 bolpoin, 1 kertas catatan togel dan uang Rp 175 ribu. Dan setelah itu melakukan pengembangan ke Ali Surahmat," tuturnya.

Keempat pelaku ini melakukan transaksi judi togel dengan via handphone. Mereka melayani penombok dengan cara sms ke nomer handphone mengecer. Setelah itu, pengecer merekap tombokan togel dan disetorkan ke pengepulnya.

"Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya. Sementara itu, karena para pelaku melanggar kasus tindak pidana perjudian maka kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (den/rif)

 

 Tag:   Judi Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video