Warga Karang Rejo Surabaya Curi Motor Anggota Reskrim, Dibui
Kamis, 28 Januari 2016 21:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sindo Perdana (32), warga Jl. Karang Rejo, Surabaya, pelaku curanmor berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Jambangan Surabaya. Sindo ditangkap bersama ditemukan barang bukti motor Yamaha Vixion warna merah Nopol L-AG-4929-RAP milik korban Moch Johan Arifin tinggal di Jl. Kebonsari Tengah Surabaya.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yakni berkeliling (Hunting) pada malam hari berboncengan bersama rekannya sambil mencari sasaran motor yang sedang parkir di depan rumah di sekitar Jalan Kebonsari Tengah surabaya.
BACA JUGA:
Sopir Kereta Kelinci di Surabaya Curi Aki Truk
Mobil dari Uang Pensiun Raib saat Parkir di Tepi Jalan Raya Menur
Maling Spesialis TV Hotel Diringkus
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pada 1 Desember 2015 lalu, saat itu, tersangka melihat sasaran motor Yamaha Vixion warna merah Nopol AG 4929 RAP milik korban yang parkir di depan rumah tanpa dikunci setir.
Tersangka pun langsung beraksi dengan membawa kabur motor tersebut. Korban pun terkejut melihat motor yang diparkir depan rumah hilang seketika pada pagi hari saat hendak mau berangkat tugas kerja.
Simak berita selengkapnya ...