Setubuhi Gadis di bawah Umur, Pria di Kediri Dilaporkan Polisi
Editor: nur syaifudin
Wartawan: arif kurniawan
Jumat, 29 Januari 2016 09:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - PW (38) seorang warga asal kota Kediri dilaporkan kepolisi atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur. Bahkan, akibat persetubuhan itu, BS (17) kini hamil 6 bulan.
Kejadian itu bermula, pada bulan Juni 2015 lalu saat Korban berada di tempat kostnya di wilayah Kota Kediri, saat sedang tidur, BS dibangunkan oleh pelaku berinisial PW warga Kota Kediri.
BACA JUGA:
Masih Buron, Satu Pelaku Cabul Gadis SMP di Kediri Belum Tertangkap
Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi
Kakek Bejat, Nodai Cucu Sendiri Berkali-kali hingga Hamil
Demo di Kantor DPRD Kediri, Sejumlah Aktivis Tuntut Kasus Dugaan Perkosaan Anak Diusut Tuntas
Saat itu, PW mengajak BS untuk bersetubuh, dan apabila BS menolak, maka diancam akan dibunuh. Kejadian persetubuhan itu, seringkali terjadi, hingga BS hamil 6 bulan.
Simak berita selengkapnya ...