Guru Les di Mojokerto Cabuli Murid SD, Aksinya juga Direkam untuk Koleksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Guru Les di Mojokerto Cabuli Murid SD, Aksinya juga Direkam untuk Koleksi

Jumat, 29 Januari 2016 22:56 WIB

Pelaku pencabulan saat digelandang di Mapolres Mojokerto. foto: beritajatim

Sementara tersangka sendiri mengaku menyimpan 75 file video porno di dalam handphone miliknya. Tersangka mengaku juga memiliki video porno yang ia buat sendiri dengan model tersangka dan salah satu anak didiknya. "Sementara di dalam laptop sudah tersangka hapus dan tinggal satu file video tak senonoh," ungkapnya, Jumat (29/01).

"Tersangka mengaku tidak setiap hari melakukan aksi pencabulan terhadap anak didiknya. Jika tersangka menginginkannya, baru tersangka mencari sasaran yakni salah satu dari 20 anak didiknya. Yakni dengan cara menunjukan video tak senonoh kepada anak didiknya," katanya.

Kapolres menjelaskan, tersangka akan memanggil salah satu anak didiknya setelah jam mengajarnya selesai. Sehingga aksi tersebut dilakukan tersangka saat anak didiknya yang lain sudah pulang mengikuti les yang diberikan oleh tersangka. Kebetulan, lanjut Kapolres, tersangka tinggal sendiri di kontrakannya.

"Video tak senonoh yang ia download dari internet tersebut dilakukan sebagai senjata. Saat korban melihat video, tersangka langsung melakukan aksi cabulnya. Mulai dari meraba hingga menciumi korbannya. Tersangka juga mengaku membuat video porno sendiri dengan pemeran laki-laki tersangka sendiri," jelasnya.

Video tersebut ada tiga file dengan durasi 12 menit yang diambil oleh tersangka sendiri. Kapolres mengaku masih mendalami kasus tersebut karena dimungkinkan korban lebih dari tujuh orang karena aksi tersebut terjadi sejak tiga tahun lalu dan baru terungkap.

"Kita juga akan mendalami alasan perceraian tersangka. Apakah akibat perceraian tersebut tersangka trauma dengan perempuan dewasa sehingga tersangka lebih suka dengan anak-anak. Tersangka menikah tahun 2001 dan bercerai tahun 2009. Tersangka memiliki anak perempuan usia 13 tahun," tegasnya.

Sementara itu, tersangka yang penyandang difabel tersebut mengaku suka dengan anak-anak karena sering berkumpul dengan anak-anak. "Saya mengajar selama dua jam setelah mereka selesai sekolah dengan gaji Rp 50 ribu per anak per bulan. Ada dua gelombang, untuk siswa SD dan SMP tapi tidak semua perempuan, ada laki-lakinya juga. Saya menyesal telah melakukan ini," pungkasnya. (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video