Proyek KIG Sidayu 3 Tahun Terkatung-Katung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek KIG Sidayu 3 Tahun Terkatung-Katung

Senin, 01 Februari 2016 18:46 WIB

Sekadar diketahui, Komisi C DPRD Kabupaten Gresik meminta eksekutif tidak melanjutkan proses perizinan KIG Sidayu. "Selama peruntukanya tidak diubah, maka kami akan tetep meminta eksekutif tidak melanjutkan proses perizinan KIG Sidayu. Karena sesuai RTRW, kawasan Sidayu dan sekitarnya adalah kawasan minapolitan," ujar Ketua Komisi C DPRD Gresik, HM Syafik AM kepada wartawan.

Kawasan Industri Gresik Sidayu berada di kawasan Desa Golokan, Purwodadi hingga wilayah Desa Tanjengawan. Ada sekitar 200 hektare yang disiapkan untuk menyulap lahan tambak menjadi kawasan industri terpadu. Kawasan itu merupakan pengembangan dari KIG di Kecamatan Gresik dan Manyar.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan KIG Sidayu itu merupakan kawasan minapolitan. Yang mana, RTRW tersebut bakal dirinci setiap kawasan desanya dalam RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kawasan).

Menurut Syafik, ada upaya memainkan perubahan kawasan itu di saat RDTRK hingga kini belum dibahas. Sebab, dengan tidak dibahasnya RDTRK, maka peluang para investor untuk memainkan perubahan kawasan dari minapolitan menjadi industri pada umumnya. "Makanya, kami menolak. Kecuali plant KIG Sidayu diubah menjadi kawasan minapolitan, maka pihaknya mengizinkan. Selagi, KIG Sidayu tidak merubahnya maka sulit akan mendapat izin," cetusnya.

Ditambahkan, pihaknya sempat mendengar informasi bila pihak pengembang KIG Sidayu berencana untuk merealisasikan rencana pembangunan yang digagas 2013 itu. Pengembang akan melanjutkan pengurusan perizinan. Sebab, saat ini KIG Sidayu baru memiliki IPR saja.

Menyikapi hal itu, Kepala Bappeda Pemkab Gresik, Ir Tugas Husni Syarwanto menyatakan, pihaknya memang sejak di BLH kurang menyepakati dengan peruntukan kawasan minapolitan menjadi kawasan industri. Dan, pihaknya juga berjanji akan terus melakukan pengawalan.

"Secara aturan, kawasan Sidayu itu menjadi kawasan minapolitan. Makanya, tidak mungkin kawasan itu dirubah menjadi kawasan industri. Sementara sampai saat ini perda tentang RTRW belum dirubah," katanya. (hud/rev)

 

 Tag:   proyek gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video