RTH di Madiun akan Dikelola DKP
Rabu, 03 Februari 2016 01:28 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Ruang terbuka hijau (RTH) dalam pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Madiun yang terletak di tengah kota Caruban, telah ramai dimanfaatkan para pedagang kaki lima. Melihat realitas tersebut, Bupati Madiun melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengumpulkan SKPD terkait untuk membahas pengelolaan taman yang terletak di pinggir jalan raya di tengah kota Kabupaten Madiun tersebut. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Madiun Anang diikuti oleh Sat Pol PP, Dinas PU dan instansi terkait lainnya.
"Sebenarnya, kita sudah lama memikirkan perihal pengelolaan RTH. Makanya, kita berkumpul membahas RTH yang saat ini masih dalam pengelolaan Dinas PU yang kemungkinan akhir 2016 akan diserahkan pada DKP," ujar Kepala DKP Kabupaten Madiun, Anang ketika ditemui bangsaonline.com seusai rapat, kemarin.
BACA JUGA:
Peringati HUT ke-456, Pj Bupati Madiun Tutup MTQ Tingkat Kabupaten
Dukung GPM, Pemkab Madiun Distribusikan Beras SPHP sebanyak 4 Ton
Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat
Peringati HPN 2024, Pemkab Madiun Fasilitasi UKW untuk Insan Pers