BPJS Pastikan Penerima KIS dan PBI Tidak Dipungut Biaya
Rabu, 03 Februari 2016 17:45 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam pendistribusian Kartu Indonesia Sehat dan Program Bantuan Iuran (KIS-PBI).
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tania Rahayu, saat konferensi pers pembukaan posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, Rabu (3/2) di Aula BPJS Kesehatan Jember.
BACA JUGA:
Penyintas Jantung Koroner dari Kediri ini Puas Gunakan Program JKN
Harus Rutin Terapi, Sulikah Warga Kediri Rasakan Manfaat Layanan JKN
Iuran Terjangkau, Nipin Percayakan JKN untuk Jamin Kesehatannya
Berkat JKN, Pengobatan Kanker Istri Mudjijana Terjamin
Kepada sejumlah wartawan, Tania mengatakan, untuk tahun 2016 penerima KIS-PBI di Kabupaten Jember hampir mencapai 1 juta orang. Jumlah ini diakuinya lebih besar 64 ribu dibandingkan dengan penerima di tahun 2015 yang hanya sebesar 930 ribu orang lebih.