Soal Pengeroyokan oleh Pejabat Kelurahan Kepuharjo, Korban Lapor ke Komnas HAM RI dan Ombudsman
Selasa, 09 Februari 2016 00:36 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Fajar Yudha Wardhana (31), warga Jalan Pisang Mas, No. 31 RW 02/ RT 02, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, yang mengaku dipukul pejabat Kelurahan Kepuharjo, tampaknya tidak main-main. Dia melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta Pusat dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, pekan kemarin.
Hal ini dilakukan karena dirinya merasa teraniaya, tidak dilayani secara baik oleh pihak kelurahan, bahkan ada dugaan maladministrasi di Dispendukcapil dan Kelurahan Kepuharjo.
BACA JUGA:
Gara-gara Pekarangan, Petani di Kunir Lumajang Saling Bacok
Guru di Lumajang Pukul Murid hingga Lebam, Orang Tua Lapor Polisi
Bonceng Istri Orang, Warga Tirtoyudo Lumajang Dibacok
"Kami melihat ada ketidakberesan dan dugaan maladministrasi dengan dicabutnya surat keterangan domisili yang telah dibuat dan ditanda tangani oleh Lurah Kepuharjo Bapak Sugeng,” kata Yudha dan diiyakan oleh Rosmijatai calon istrinya, Senin (08/02) siang.
Simak berita selengkapnya ...