Raperda Mihol Banyak Ditolak, Pemkot Surabaya Melunak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raperda Mihol Banyak Ditolak, Pemkot Surabaya Melunak

Selasa, 09 Februari 2016 20:59 WIB

Sehingga, selanjutnya, pembelian mihol hanya diperbolehkan bagi orang-orang dewasa. “Sistem krosceknya tentunya bisa diawasi dengan real time online, berapa sebetulnya yang beredar, siapa yang menikamati, berapa jumlah yang beredar kita harus tahu,” urainya.

Terpisah, Ketua Golkar Surabaya M Alyas mengindikasikan penolakannya terhadap keputusan pansus raperda mihol. Sebab, pembatasan mihol berkolerasi erat dengan pembinaan moral generasi muda. “Dilarang aja masih bisa diakses, apabila tidak dilarang, maka peredaran mihol semakin tidak terkendali,” ujarnya.

Menurutnya, melihat sosia-kultural Surabaya, peredaran minuman beralkohol harus dilarang secara terbatas. Secara substansi dilarang, tapi untuk hotel bintang tiga diperbolehkan menjual. “Ini belum final, kami masih mau bahas lagi keputusan Golkar seperti apa nantinya,” kata M. Alyas.

Seperti diketahui, pansus raperda mihol menyepakati hipermart dan supermarket boleh menjual mihol golongan A. Ketua Pansus Edi Rachmat menyatakan, kesepakatan hiermart dan supermarket boleh menjual mihol golongan A memiliki dasar pemikiran yang kuat. “Dasar kami adalah supaya raperda ini tidak stagnan,” jelasnya.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan, jika tetap melarang maka raperda itu berpotensi ditolak oleh Pemprov Jatim. Berdasarkan permendagri nomor 80 tahun 2015, pemprov bisa melakukan koreksi terhadap reperda. “Reperda ini pengendalian bukan pelarangan,” tandasnya. (lan/dur)

 

 Tag:   Mihol

Berita Terkait

Bangsaonline Video