Pembunuhan di Brawijaya Kedurus, Pelaku Sempat Masukkan Tangannya ke Kemaluan Korban
Rabu, 10 Februari 2016 03:00 WIB
"Lalu pelaku mengambil balok kayu dan mengancam akan memukul korban. Kemudian tangan korban mencekik leher dan yang kiri dimasukan ke kemaluan korban hingga meninggal," tutup Kapolsek.
Sementara pelaku sendiri mengaku cemburu dan sakit hati karena korban beralasan pulang karena orang tuanya sakit. "Tetapi korban telepon dengan lelaki lain," singkat pelaku.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 bantal guling, 1 balok kayu, 1 sprei, 1 kain sarung, 1 celana jean, 1 sandal kulit dan Hp milik korban.
Pelaku akan dijerat pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (eko/rev)