Kejari Sidoarjo Siap Berikan Pendampingan dan Pengawalan Hukum Terkait Penggunaan ADD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Siap Berikan Pendampingan dan Pengawalan Hukum Terkait Penggunaan ADD

Wartawan: Nanang Ichwan
Senin, 15 Februari 2016 14:57 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, H. Sunarto SH membuka lebar bagi pemerintah desa yang meminta pengawalan dan pendampingan hukum dalam pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Pemerintah Desa bisa meminta pengawalan dan pendampingan hukum," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, saat ditemui di ruangannya, Senin (15/2).

Sunarto menjelaskan, jaksa mempunyai dua peranan yaitu selaku penuntut dan pengacara negara. Dalam hal ini (pengacara negara), pihak Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pemerintah Desa (Pemdes) bisa meminta pendapat atau pendampingan hukum untuk mengawal program pembangunan.

Ia melanjutkan, jika di Jakarta (Pusat) sudah dibentuk TP4P (Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat) untuk mendampingi pemerintah dalam program pembangunan. Sedangkan, didaerah ada TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

"Tim tersebut terdiri dari Intelegen, Data dan Tuntutan (Datun) dan Pidana Khusus (Pidsus). Dengan tujuan agar pembangunan bisa berjalan. Kami siap jika dimintai bantuan, coba kurang apa," jlentreh mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kejari sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video